Pria Bejat yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi Jadi Tersangka!

Pria Bejat yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi Jadi Tersangka! merupakan judul dari sebuah artikel kami kali ini. Kami ucapkan Selamat datang di socialnewswatch.com, Wawasan Anda, Dunia Anda. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas soal Pria Bejat yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi Jadi Tersangka!.

Pendahuluan

Pada kasus yang menggemparkan di Bekasi, seorang pria JAS yang berusia (59) tahun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah di duga mencabuli seorang bocah berusia 5 tahun. Kejadian yang terjadi di salah satu permukiman padat penduduk ini telah menarik perhatian publik dan meningkatkan kekhawatiran tentang keamanan anak-anak di area tersebut.

Ortu Lapor Polisi

Sekembali dari warung tersebut, korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Orang tua korban tak terima hingga mendatangi pelaku saat itu.

“Orang tua korban langsung mendatangi pedagang itu, terduga pelaku. Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Orang tua korban mengajak aparat RT/RW setempat untuk melakukan klarifikasi, namun tidak mengakui,” Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani saat di hubungi, Rabu (18/9).

Orang tua korban akhirnya memutuskan melaporkan pria PW kepada pihak kepolisian. Sebanyak empat orang saksi, termasuk korban, sudah di periksa. Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan kepada terlapor pada pekan depan.

Menurut Laporan Kepolisian

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024. Saat itu korban di minta ibunya membeli mi instan ke warung milik tersangka.

Saat di warung tersebut tersangka menggendong korban kemudian melakukan pencabulan,

Setelah itu, JAS kemudian melepaskan korban. JAS sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

“Tersangka mengatakan ‘kamu jangan bilang sama Bunda ya’, namun korban tidak menjawab dan pulang,” jelasnya.

“Sampai saat ini kami sudah periksa empat orang saksi. Selanjutnya kami akan lakukan klarifikasi terhadap terlapor. Sampai saat ini kasus tersebut sedang di tangani Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.

“Tersangka Saudara JAS alias PW,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Akibat perbuatannya itu, JAS di jerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002.

Kesimpulan

Pihak berwajib mengatakan, “Ini adalah peringatan keras bagi kami semua untuk selalu waspada terhadap keamanan anak-anak kita. Kami berkomitmen untuk melindungi yang paling rentan di masyarakat kami dan akan memastikan bahwa pelaku di hukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Kasus ini telah memicu diskusi di tingkat komunitas dan pemerintah daerah tentang perlunya meningkatkan pengawasan di lingkungan tempat tinggal serta edukasi tentang perlindungan anak. Warga setempat telah mengambil inisiatif untuk mengatur patroli keamanan dan workshop pendidikan yang bertujuan untuk mengajarkan anak-anak dan orang tua tentang cara mengenali dan melaporkan perilaku mencurigakan.

Dalam menghadapi tragedi ini, dukungan psikologis juga sedang di berikan kepada korban dan keluarganya, yang sangat terpukul akibat kejadian tersebut. Pemerintah daerah telah berjanji untuk mendukung penuh pemulihan korban. Serta memastikan bahwa ada sumber daya yang cukup untuk bantuan hukum dan konseling.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Serta publik di imbau untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya perilaku serupa di lingkungan mereka. Kewaspadaan dan kepedulian dari setiap individu menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

  • Related Posts

    Mengenal Child Grooming: Tahapan, Dampak, dan Pencegahannya

    Mengenal Child Grooming: Tahapan, Dampak, dan Pencegahannya merupakan judul dari sebuah artikel kami kali ini. Kami ucapkan Selamat datang di socialnewswatch.com, Wawasan Anda, Dunia Anda. Pada kesempatan kali ini, kami…

    Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Guru Les Jadi Tersangka

    Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Guru Les Jadi Tersangka merupakan judul dari sebuah artikel kami kali ini. Kami ucapkan Selamat datang di socialnewswatch.com, Wawasan Anda, Dunia Anda. Pada kesempatan kali ini,…

    You Missed

    Mengenal Child Grooming: Tahapan, Dampak, dan Pencegahannya

    Mengenal Child Grooming: Tahapan, Dampak, dan Pencegahannya

    Pria Bejat yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi Jadi Tersangka!

    Pria Bejat yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi Jadi Tersangka!

    Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Guru Les Jadi Tersangka

    Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Guru Les Jadi Tersangka

    Pemotor Lecehkan Wanita Pejalan Kaki di Depok

    Pemotor Lecehkan Wanita Pejalan Kaki di Depok

    Terungkap: Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba

    Terungkap: Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba

    Bola Mata Wanita Ini Dijahit Akibat Operasi Plastik Gagal